Sabtu, 08 September 2012

Organisasi Mahasiswa




Terbentunya organisasi berawal dari banyak faktor dan motif kesamaan pandangan hidup, tujuan, dan status social. Maka tidak heran organisasi memicu banyak kejadian hebat dalam sejarah manusia seperti perseteruan, konflik, bahkan peperangan. Tetapi, baik organisasi itu besar atau kecil juga terbukti mampu memberi obat bagi semua masalah tersebut. Karena sebenarnya organisasi adalah jembatan bagi satu komunitas dengan komunitas lainnya, bukan untuk memecah dan menghancurkan.


Kompleksitas lingkungan akademis adalah lahan subur untuk menggodok para cikal bakal organisator. Mahasiswa dapat dikatakan sebagai kelompok generasi muda yang sedang belajar atau menuntut ilmu di perguruan tinggi dengan mengambil jurusan/program studi tertentu. Aktivitas mereka adalah belajar ilmu pengetahuan, berorganisasi, dan belajar menjadi pemimpin. Kelompok mahasiswa sejati dikenal karena kiprahnya yang seimbang antara menuntut ilmu dan beraktivitas di organisasi.  Para mahasiswa mempunyai eksistensi yang sangat diperhitungkan dalam kehidupan masyarakat suatu negara. Kelompok ini menjadi semacam creative minority yang yang mempunyai peran untuk ikut mempengaruhi arah kehidupan sosial politik bangsa, yaitu sebagai  agent of change dan agent of sosio control. Biasanya kelompok ini menempati posisi yang cukup penting dalam organisasi kemahasiswaan.

Secara sederhana organisasi mahasiswa dapat diartikan sebagai wadah atau organisasi, tempat di mana mahasiswa mengembangkan diri, beraktivitas dan menyalurkan minat bakatnya. Dari pengertian ini terkandung makna bahwa organisasi mahasiswa berbeda dengan organisasi lain seperti halnya organisasi politik atau organisasi profesi. Fungsi utama dari organisasi mahasiswa adalah sebagai wadah pembelajaran dan wahana pengembangan diri mahasiswa. Pada saat ini, dikenal dua macam organisasi mahasiswa yaitu organisasi intra kampus dan organisasi ekstra kampus.

Organisasi intra kampus adalah organisasi yang berada di dalam kampus, yang ruang lingkup kegiatan dan anggotanya hanya terbatas pada mahasiswa yang ada di kampus tersebut atau sewaktu-waktu melibatkan peserta dari luar. Sedangkan, organisasi ekstra kampus merupkan organisasi yang berada di luar kampus, di mana ruang lingkup dan anggotanya adalah mahasiswa seperguruan tinggi atau lintas perguruan tinggi. Perbedaan lainnya, bahwa organisasi ini bersifat nasional, karena memiliki struktur organisasi di tingkat pusat sebagai pimpinan tertinggi. Berbeda dengan organisasi intra yang anggotanya mahasiswa tingkat diploma dan sarjana (S1), maka untuk organisasi ekstra terutama pimpinan pengurus di tingkat pusat sebagian besar berstatus sebagai mahasiswa S2 atau S3. Organisasi mahasiswa ekstra kampus yang ada saat ini diantaranya HMI (Dipo dan MPO), PMKRI, IMM, GMNI, GMKI dan KAMMI.

Salah satu organisasi ekstra mahasiswa yang tidak jarang disalah artikan adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Namun, mengingat dikalangan mahasiswa masih ada juga yang sadar akan panggilan suci itu, maka GMNI sebagai organisasi perjuangan memberanikan diri untuk mengorganisirnya dalam satu wadah perjuangan. Maka pengertian mahasiswa dalam nama GMNI, maupun sebagai syarat keanggotaannya adalah tidak sekedar kategori mereka yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, tetapi juga sadar akan tugas sejarah dan kemanusiaanya, sebagaimana diperintahkan Ilahi.

GMNI yang lahir dari ruh Marhaenisme ajaran Bung Karno, telah menjadi bagian penting dalam sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia.  Organisasi ini terbentuk pada tanggal 23 Maret 1954 dalam Kongres ke-I di Surabaya. Sehingga diputuskan bahwa organisasi yang telah difusikan dari tiga organisasi Mahasiswa berhaluan Nasionalis diberi nama “Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia”. Meskipun organisasi ini berangkat dari kalangan pelajar salah satu ormas terbesar di Indonesia, tetapi yang melatarbelakangi terbentuknya organisasi ini adalah kondisi politik Indonesia pada era 60-an yang mengharuskan mahasiswa untuk turut andil dalam dunia perpolitikan Indonesia.

Setiap organisasi memiliki ciri khas dan wataknya sendiri, demikian juga GMNI sebagai organisasi perjuangan. GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang bersifat Independent dan berwatak kerakyatan, hadir berkiprah di dalam masyarakat sebagai anak jaman yang menyatu dengan gelora revolusi perjuangan Bangsa. Organisasi GMNI menyadari sepenuhnya tugas dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa yang berada ditengah-tengah rakyat. Oleh karena itu, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia. GMNI bertekad untuk tetap mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu terciptanya suatu tatanan masyarakat yang di dalam segala hal, yaitu menyelamatkan Kaum Marhaen. Sebagai mahasiswa Indonesia yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berjiwa Marhaenis. Organisasi mahasiswa ini juga bertekad untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didalamnya terselenggara masyarakat Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

GMNI dibentuk sebagai susunan organisasi yang berkedaulatan dan berkeadilan. Agar didalamnya terselenggara suatu tatanan organisasi yang progresif revolusioner serta berkemampuan dalam menjalankan tugas-tugas kemasyarakatannya. Organisasi ini di bentuk sebagai alat pendidikan kader bangsa dan alat perjuangan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, sehingga dapat sesuai dengan tujuan revolusi berdasarkan cita-cita proklamasi. GMNI berazaskan Marhaenisme, yaitu Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Marhaenisme merupakan azas perjuangan GMNI.

GMNI adalah Organisasi Kader dan Organisasi Perjuangan yang bertujuan untuk mendidik kader bangsa dalam mewujudkan masyarakat Sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945. GMNI adalah organisasi yang bersifat Independen, bebas aktif serta berwatak kerakyatan. GMNI mempunyai motto, yaitu “Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang”. GMNI melaksanakan tujuan organisasi dengan semangat gotong royong melalui usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan azas perjuangan GMNI.
Dalam menyelenggarakan usaha-usahanya, organisasi ini senantiasa memperhatikan kesatuan, persatuan dan keutuhan organisasi.

Anggota GMNI adalah mahasiswa warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menerima dan menyetujui azas, tujuan, sifat, motto dan usaha organisasi serta memenuhi dan menerima syarat-syarat yang telah ditetapkan pada pasal 6 ayat (1) dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Anggota-anggotanya memiliki hak dan kewajiban. Anggotanya dilarang melakukan kegiatan yang mencemarkan kehormatan dan nama baik organisasi, dilarang melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pertentangan dan perpecahan dalam tubuh organisasi serta tindakan lainya yang menyimpang dari kebijakan organisasi, dilarang menyebar luaskan paham, isu serta fitnah yang dapat menimbulkan permusuhan diantara anggota dan masyarakat pada umumnya. Larangan  tersebut berlaku bagi seluruh anggota tanpa membeda-bedakan jenjang jabatan dalam organisasi.

Keanggotaan GMNI tidak membeda-bedakan latar belakang suku, etnis, agama, golongan dan status sosial calon anggota. Calon anggota adalah mereka yang masih dalam masa perkenalan selama satu bulan, terhitung sejak tanggal pendaftaran atau sejak dimulainya masa perkenalan dimaksud. Anggota adalah calon anggota yang sudah mengikuti Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) yang selanjutnya dilakukan seleksi dan pengesahan oleh Dewan Pimpinan Cabang.

Berdirinya GMNI sebagai organisasi tidak hanya sebagai wadah untuk berkelompok bagi orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Berdirinya GMNI sebagai organisasi tidak terlepas dari idealisme yang mendasarinya. Idealisme GMNI berada didalam keprihatinan anak jaman terhadap masyarakatnya dan sistem nilai yang terangkum di dalam azas perjuangannya. GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang bersifat independent dan berwatak kerakyatan, tidak semata-mata sebagai wadah untuk mengartikulasikan kepentingan anggota-anggotanya, bukan sekedar sebagai saluran politik untuk mobilitas vertikal masuk supra struktur politik, melainkan wadah bagi mahasiswa-mahasiswa yang memiliki idealisme dan sadar akan tugas kemanusiaannya. Jadi bagi seseorang memiliki minat untuk memasuki GMNI, sejak dini harus menyadari bahwa aktif di GMNI merupakan pilihan untuk tidak mengutamakan kepentingan pribadi.

GMNI mengambil inisiatip untuk menjadikan Pancasila sebagai azas organisasi. GMNI terus mencoba bangkit dan bergerak menemukan kembali peran dan keberadaan dirinya. Keputusan penting menetapkan nilai-nilai dasar perjuangan dan sistem pendidikan kader ini menjadi pedoman dasar bagi gerak perjuangan GMNI. Dengan demikian, GMNI menempatkan diri sebagai organisasi mahasiswa independent yang ada di garda depan barisan kaum Marhaen. Sebagai organisasi mahasiswa yang progressive revolusioner, GMNI senantiasa mempertahankan nilai dan norma sosial berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945.

Dalam mendinamisasikan tenaga-tenaga pembangun bagi perwujudan cita-cita proklamasi, GMNI menyadari akan keadaan masyarakatnya. GMNI tidak terikat pada partai politik apapun. Anggota-anggota GMNI sebagai kader hanya terikat pada kepentingan rakyat dan Bangsa Indonesia. Maka secara fungsional GMNI menyediakan diri sebagai alat pendidikan kader Bangsa. Jadi secara fungsional GMNI sebagai organisasi merupakan alat yang dipergunakan untuk melahirkan kader-kader bangsa dan juga sebagai wahana untuk mendinamisasikan kader-kader bangsa dalam menunaikan tugas sejarah dan kemanusiaannya. Sehingga, kelak dapat menjadi pemimpin-pemimpin yang konsisten memperjuangkan kesejahteraan rakyat (Marhaen) yang dicita-citakan bersama.

Dengan demikian anggota-anggota GMNI sebagai kader Bangsa, memberikan sumbangan pada pembangunan Bangsa. Oleh karenanya kader GMNI bukanlah milik dari segolongan masyarakat saja. Kader GMNI merupakan bagian integral dari potensi bangsa yang terus berjuang melaksanakan amanat penderitaan rakyat. Maka tidak benar jika ada ungkapan bahwa kader GMNI adalah kader PDI. Bagi GMNI pernyataan tersebut penting diungkapkan, karena ada kecenderungan dalam masyarakat memandang GMNI sebagai anak dari PDI.

Sesuai dengan hasil yang telah diputuskan dalam Kongres yang pertama, GMNI adalah organisasi mahasiswa yang berazaskan Marhaenisme, terbentuk dalam rangka menyatukan bangsa Indonesia dan sekaligus sebuah sistem nilai yang menjadi pedoman aksi dalam melawan Kolonialisme dan Kapitalisme. Maka penggunaan Marhaenisme sebagai azas GMNI tidaklah karena paham tersebut merupakan karya Bung Karno sebagai orang besar, melainkan karena apa yang telah menjadi tujuan GMNI dipahami kaitan kondisi obyektif masyarakat Indonesia dengan substansi dari Marhaenisme itu sendiri.

Selain itu, sebagai alat untuk mencapai cita-cita Proklamasi, GMNI berkiprah di tengah masyarakat  dengan tanpa pamrih. Tugas demikian tidak mungkin terselenggara apabila GMNI tidak memiliki idealisme yang kuat dan tekat untuk merealisasikan idealisme tersebut. Berkiprah di tengah masyarakat untuk mengadakan perbaikan-perbaikan dan melawan ketidakadilan, dengan ideologi yang diyakininya GMNI mendinamisir anggota-anggotanya di dalam struktur organisasi dan anggaran rumah tangganya. Pengaturan tersebut merupakan upaya mensistematiskan kegiatan kolektif dari potensi perjuangan agar lebih terarah dan kokoh sebagai suatu kekuatan pembaharu.

Memang tanpa organisasi seseorang dapat mengabdikan dirinya pada cita-cita proklamasi, akan tetapi sudah menjadi keyakinan dan hakekat manusia apabila kekuatan yang berpencar itu dijadikan satu entitas perjuangan, maka sejarah sudah membuktikan aktivitas kolektif lebih memiliki daya jangkau yang lebih jauh. GMNI sebagai organisasi perjuangan senantiasa berupaya mensistematisir arah gerak anggota-anggotanya selaras dengan keperluan Bangsa. Sehingga sesuai dengan tingkat perjuangan dan perkembangan masyarakat. Menegakkan GMNI sebagai organisasi perjuangan, secara organisatoris dilakukan dengan membangun slagorde organisasi, disamping dengan membina hubungan dengan kekuatan lain. Upaya tersebut dilaksanakan dengan mensosialisasikan GMNI di tengah masyarakat, merekrut anggota, mendirikan cabang-cabang di berbagai daerah yang strategis dan potensial.

Kata nasional dalam GMNI menunjuk sifat hakiki dalam organisasi, yang secara idiologis menunjukkan paham yang menjadi identitas GMNI. GMNI sebagai organisasi perjuangan sejak semula menyadari heterogenitas masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, GMNI mempunyai tekad untuk melawannya secara kritis ikatan-ikatan primodial yang terus-menerus melembaga dan dapat membahayakan persatuan dan kesatuan Nasional. Sehingga, GMNI tidak membatasi diri pada keanggotaannya atas dasar ikatan primordial tersebut. Siapapun mahasiswa Indonesia diberi peluang masuk GMNI, tanpa membedakan agama, suku, asal daerah, dan status sosial.

GMNI sebagai organisasi perjuangan mewajibkan para angota-anggotanya untuk senantiasa dinamis dalam berfikir dan bertindak. Dinamisme sebagai prinsip perjuangan bukanlah sekedar kata kosong yang tidak punya makna. Akan tetapi pengertian tersebut sebagai ruang hidupnya organisasi, secara hakiki mempunyai sifat yang tetap yaitu bergerak. Semua masyarakat di dunia ini bergerak, berubah dan berkembang. Penyatuan dengan sifat masyarakat itulah maka GMNI menggunakan nama Gerakan Konsisten.

Idealisme yang mewarnai GMNI sebagai organisasi perjuangan bukanlah mitos yang turun dari langit begitu saja, akan tetapi merupakan kristalisasi pemikiran dan tindakan yang berkesadaran penuh sebagai manusia yang memang ada bersama dunia. Oleh karena itulah, wawasan kebangsaan yang utuh dan keprihatinan serta keterlibatan terhadap masalah yang dihadapi oleh rakyat secara kongkret merupakan identitas penting anggota GMNI. Dengan kata lain GMNI mengandung makna sifat dan watak yang Nasionalistik dan Berkerakyatan.

GMNI hendaknya memegang teguh ajaran azas organisasi Marhaenisme dari Bung Karno. Termasuk bersama-sama memperjuangkan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pemberantasan korupsi, karena KPK tak mungkin bisa bekerja sendiri. Selain itu, juga harus menyadari perlunya manajemen modern dan tidak tanggung-tanggung mendekati rakyat kecil (Marhaen) dengan turun kebawah. Demikian membuktikan kepeduliannya kepada rakyat kecil, sepeti buruh, petani, nelayan, guru, pemulung, pengamen, dan lain-lain. Tanpa demikian, GMNI hanya akan menjadi organisasi salon yang berteriak-teriak dan ongkang-ongkang di belakang bangku kerja saja. Nilai-nilai inilah yang  sebaiknya dikembangkan dalam organisasi ini. Agar dapat bertahan dan mendapat simpati dari masyarakat.

Hendaknya ini semua tidak menjadi alasan untuk mempolitisasi organisasi mahasiswa pada masa sekarang ini. Karena pada era awal munculnya organisasi-organisasi mahasiswa sebagai negara yang baru saja lahir, tentunya mengharuskan campur tangan dari banyak pihak. Terlebih dari kalangan terpelajar seperti mahasiswa, guna menuju satu tatanan pemerintahan yang baik. Organisasi mahasiswa harus bisa berkhidmat secara penuh untuk menunjang pendidikan formal yang tengah di tempuh dan jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan sepihak, seperti kepentingan politik praktis. Karena organisasi adalah ajang pembelajaran kehidupan idealitas organisasi mahasiswa. Dimana selain berorganisasi mahasiswa juga mempunyai kewajiban utama, yaitu belajar. Jadi secara idealnya, organisasi yang ada, haruslah lebih menunjang proses ‘belajar’ para anggotanya dan bisa membantu untuk menunaikan amanat bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar